BNews, KOTAMOBAGU – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintan Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memaksimalkan proses pencairan insentif petugas agama dan guru mengaji pada Triwulan I tahun anggaran 2023.
Kabag Kesra Pemkot Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, mengatakan saat ini berkas usulan pencairan insentif sedang dalam proses pengurusan.
“Prosesnya sedang berjalan dan sudah di meja pimpinan. Memang setiap awal tahun anggaran biasanya ada perubahan seperti penggantian petugas agama yang meninggal maupun adanya usulan petugas baru,” ungkap Hamdan, Selasa (4/42023).
Lanjutnya, berkaitan dengan penambahan usulan petugas agama maupun guru mengaji yang baru, tentunya erat hubungannya dengan pagu anggaran sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam proses pencairan.
“Cukup banyak usulan penambahan petugas agama dan guru mengaji, tapi lagi-lagi kami harus melakukan hitung-hitungan dan menyesuaikan dengan pagu yang telah tertata,” terangnya.
Masih kata Hamdan, pihaknya sendiri berkeinginan insentif petugas agama dan guru mengaji ini secepatnya terealisasi, agar serapan anggarannya juga cepat terealisasi.
“Intinya proses pengurusannya sedang berjalan sehingga kami optimis bulan ini dibayarkan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia pun berharap kepada seluruh petugas agama dan guru mengaji agar tetap memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan dan tuntutan
“Artinya petugas agama atau imam, saat ini harus menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan. Dua tahun terakhir ini banyak usulan petugas agama yang kami koreksi, hal itu karena kami harus melihat dari keilmuan bahwa betul-betul memahami dan mendalami ilmu agama, apalagi sekarang sudah banyak generasi muda yang rata-rata ilmu agamanya cukup tinggi, jadi perlahan paradigma konvensional terkait penentuan petugas agama ini kita rubah,” tandasnya.
(*/Miranty Manangin)
Komentar