Budaya Mongondow Terancam Punah, Pemda Diminta Bangun Balai Bahasa

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Warisan leluhur Mongondow terancam punah. Budaya dan bahasa daerah sebagai kekayaan serta identitas suku Mongondow, kian hilang seiring perkembangan zaman. Padahal bahasa daerah adalah pemersatu.

Miris rasanya, jika melihat kondisi ini. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bahasa para leluhur suku Mongondow, suatu ketika nanti tidak akan terdengar lagi diseluruh wilayah daratan bumi totabuan.

“Generasi muda sekarang ini sudah mulai meninggalkan budaya daerah. Contoh konkritnya dalam hal bahasa. Tinggal sedikit anak muda Mongondow yang bisa berbahasa daerah,” ujar mantan Kepala Desa Tapa Aog Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Maslan Mokodongan, Selasa (22/5/2018).

Selain identitas diri bahasa Mongondow sebenarnya memiliki makna-makna khusus. Dengan menguasai bahasa, secara tidak langsung kita telah diajarkan bagaimana saling hormat dan saling menghargai.

“Untuk menyelamatkan budaya dan bahasa Mongondow kita memerlukan lebih dari sekadar pernyataan. Masalah ini harus disikapi serius oleh pemerintah daerah, jangan sampai kita kehilangan jati diri kita sebagai orang Mongondow. Termasuk adat istiadatnya,” ujarnya.

Parahnya lagi, kata Maslan, kenyataan saat ini kebanyakan generasi muda di daerah yang disebut Negeri Para Bogani, telah menjadi penutur bahasa melayu (Manado) dan  bukan lagi bahasa Mongondow.

“Jika hal ini tidak kita antisipasi, saya khawatir kepunahan bahasa Mongondow akan benar-benar terjadi,” ucapnya.

Menurutnya, langkah antisipasi yang perlu dilakukan adalah mendirikan sebuah balai bahasa dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah.

“Ini bisa menjadi satu cara dari cara yang lain untuk dilakukan, nantinya di bawah bimbingan para akademisi atau tokoh adat di Bolaang Mongondow. Balai bahasa itu bertugas menyediakan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dalam bidang bahasa, sastra dan sejarah Bolmong,” ujarnya.

Lanjutnya, balai bahasa selanjutnya bertanggung jawab melaksanakan penelitian, pendokumentasian, penerbitan dan pengelolaan perpustakaan.

“Sebagai langkah kedua, melalui balai bahasa pula, pemerintah harus bisa mengalokasikan dana hiba untuk keperluan penelitian bahasa, sastra dan sejarah Bolmong,” harap salah satu anggota Tim Telusur Jejak Bogani (T2JB) itu.

Diketahui, untuk menjaga terkikisnya bahasa daerah Mongondow, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sejak kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, telah menerapkan wajib berbahasa daerah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari Kamis dan pada hari Sabtu untuk seluruh pelajar.(tr-01/dhav)

Komentar