BNews, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa puluhan unit kendaraan sewa dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, bertempat di halaman Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (2/6/2023).
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kotamobagu, Hendri Kolopita mengatakan, pemeriksaan kendaraan sewa dinas ini untuk memastikan kesesuaian antara fisik dan dokumennya.
“Fisik kendaraan akan disesuaikan dengan STNK, nomor mesin dan nomor rangka,” kata Hendri.
Selanjutnya mengatakan sesuai dengan kontrak tahun 2022, ada sebanyak 22 unit kendaraan dinas yang di audit BPK.
“Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, BPK akan memeriksa kontrak dan dokumen-dokumen dan SPJ kendaraan tersebut,” ujarnya.
“Anggaran sewa kendaraan dinas ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah, yang dikontrak selama 1 tahun oleh Pemerintah Kotamobagu,” tandasnya.
Reporter: Miranty Manangin
Editor:Wahyudy Paputungan
Komentar