BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), mulai turun verifikasi masyarakat yang masuk kategori miskin extrim.
Kepala Bapelitbangda Adnan Massinae mengatakan pihaknya dan tim terpadu sudah mulai turun melakukan verifikasi sejak sejak 13 Oktober 2022.
“Kriteria masyarakat yang masuk katerogi miskin extrim adalah masyarakat yang berpenghasilan Rp400 ribu per bulan, atas dasar inilah kami menggelar rapat dengan Kelurahan/Desa dan camat untuk meminta data sebagai acuan kami melakukan verifikasi,” kata Adnan Jumat, (14/10/2022) di ruang kerjanya.
Adnan mengatakan setelah diverifikasi dan ditemukan masyarakat yang masuk kategori miskin extrim akan didata dan diberikan pelatihan UMKM sesuai dengan keahliannya.
“Setelah di data, pemerintah pusat atau daerah akan memberikan bantuan yang sesuai dengan keahliannya agar tepat sasaran,” tandasnya.
Peliput: Miranty Manangin
Komentar