Aleg Bolmong Desak Rusunawa Segera Dimanfaatkan

BolmongNews.com, Bolmong – Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P), Sunni J Dampi, mendesak rusunawa di Kecamatan Lolak untuk segera dimanfaatkan.

“Bangunannya sudah ada tapi sampai saat ini belum digunakan, ujar Dampi, Senin (21/1/2019) siang.

Menurutnya, bangunan tersebut sudah lama didirikan. Tapi tidak ada penghuni dan bahkan tidak terawat.

“Alasan apa sampai belum difungsikan. Fakta di lapangan hanya direhab terus tanpa ada tata cara pengelolaan,” jelasnya.

Menurut Aleg yang dikenal vokal ini, bahwa dengan adanya rusunawa ditengah lingkungan masyarakat akan banyak berdampak pada sektor ekonomi, sosial dan perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Kegiatan ekonomi masyarakat dipastikan akan tumbuh dengan hadirnya UKM disekitar rusunawa, seperti usaha isi ulang air mineral, laundry, kuliner, pedagang sayur keliling, gas elpiji, warung dan kios, penjualan pulsa serta usaha lainnya,” tuturnya.

Ditegaskan perjuangannya untuk meminta rusunawa segera dioperasikan akan terus berlanjut.

“Kan sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Olehnya kami tak akan tinggal diam sampai gedung mewah berlantai tiga ini difungsikan,” pungkasnya (bix)

Komentar