BOLMONG – Kabar duka bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), khususnya Bolaang Mongondow Raya (BMR). Tokoh panutan sekaligus pejuang pemekaran Provinsi BMR (PBMR) Abdullah Mokoginta tutup usia, Senin (18/8).
Duka cita itu, bukan hanya dirasakan keluarga, akan tetapi dirasakan jajaran Pemerintah dan masyarakat Bolaang Mongondow.
“Innalillahii Wainna Illaihi Rojiun. Tokoh panutuan sekaligus pejuang Provinsi BMR itu telah tutup usia, kita kehilangan tokoh yang gigih dalam perjuangan Provinsi BMR,” ujar Bupati Kabupaten Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow.
Menurut Yasti, Aki Iksan sapaan akrab Almarhum merupakan sosok yang dia kagumi. Almarhum merupakan mantan Wakil Gubernur Sulut di era pemerintahan C. J Rantung.
Yasti menceritakan, pada perjuangan PBMR awal saat dirinya masih menjabat anggota DPR RI sebagai Ketua Komisi V, almarhum memiliki peranan besar, meski di usianya yang rentah, tapi punya semangat yang luar biasa.
“Sempat terkurung di ruangan saat aksi demo pada waktu pembahasan beberapa DOB saat itu. Dan berada di ruangan saya waktu itu, salah satunya Almarhum. Ada juga Pak Herson Mayulu yang saat itu yang masih menjabat Bupati Bolsel, dan Wali Kota Kotamobagu Ibu Tatong Bara, serta bapak Asripan Nani yang diutus Pak Depri Pontoh pada waktu itu,” kenang Yasti.
Almarhum, bagi Yasti, adalah tokoh panutuan di BMR sehingga ia merasa kehilangan.
“Kita doakan semoga Almarhum diberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Dan kita bisa meneruskan perjuangan beliau,” kata Yasti.
Perlu diketahui, almarhum wafat di usia 86 tahun. Almarhum menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada tahun 1991 dan merupakan salah satu tokoh Bolaang Mongondow.
Sejak tahun 1958 sampai 1959, almarhum pegawai yang diperbantukan pada Kantor Gubernur Sulawesi di Makassar, kemudian dipindahkan di Kantor Residen Koordinator Sulawesi Utara di Gorontalo.
Tahun 1959 sampai 1960, sebagai staf Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow dengan jabatan Kepala Perwakilan di Gorontalo, Kepala Bagian Pemerintahan Umum di Kotamobagu dan Ajun Sekretaris.
Tahun 1962 sampai 1963 menjadi pegawai yang diperbantukan pada Kantor Gubernur Militer/Pembebasan Irian Barat di Makassar, kemudian dipindahkan ke Kantor Gubernur Sulawesi Utara Tengah (Sulutteng) di Manado.
Tahun 1963 sampai 1983 sebagai staf Gubernur Sulawesi Utara dengan jabatan Kepala Biro Administratur, Asisten, dan Inspektur Wilayah.
Tahun 1983 sampai 1985 sebagai Pembantu Gubernur Sulawesi UtaraWilayah II di Gorontalo.
Tahun 1986 sampai 1991 sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan sejak tahun 1992 sampai 1999 sebagai anggota DPR-RI. Dimana sebelumnya sejak 1972 sampai 1987 (selama tiga periode) sebagai anggota MPR-RI.
(*)
Komentar