BNews, KOTAMOBAGU – Sebanyak 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK pengangkatan PPPK ini diserahkan lasngung Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, Kamis (2/4/2024), di Alun – alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu.
”Saya atas nama pribadi dan atas nama jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan selamat kepada bapak – ibu, yang menerima surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada pagi hari ini,” ucap Asripan.
Asripan menyampaikan bahwa pengangkatan 266 PPPK Pemkot Kotamobagu, merupakan hasil dari seleksi yang sangat ketat, serta merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada jabatan Fungsional, saudara – saudara memiliki tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab yang tidaklah ringan,” kata Asripan.
Untuk itu, Asripan menghimbau kepada PPPK yang baru saja menerima SK tersebut, agar selalu menjalin sinergi yang baik dengan rekan – rekan kerja di tempat tugasnya masing-masing.
“Karena hanya dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik, maka tugas dan tanggung jawab yang saudara – saudara laksanakan, akan dapat terlaksana dengan baik.,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, , Kepala Staf Kodim 1303 Bolaang Mongondow, Mayor. Arh. Achmad Janis, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul. F. Mokoginta, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Ketua KIAD Kota Kotamobagu, Ny. Nelmi Makalalag Angkara, Perwakilan Kantor Regional XI BKN Manado, para pimpinan Organisasi Perempuan, para pimpinan BUMD, BUMN dan Perbankan, Para Asisten, Pimpinan OPD dan ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. (*/Erwin)
Komentar