Cegah Stunting, Bupati Limi Ikut Deklarasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak

BNews, SULUT – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Limi Mokodompit, mengikuti deklarasi pernyataan pencegahan perkawinan usia anak, Jumat 23 September 2022.

Penandatanganan itu, dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara dan forum anak se-Sulut.

Penandatanganan deklarasi tersebut, dilakukan usai upacara peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Provinsi Sulut yang digelar di halaman Kantor Gubernur.

Pada penandatanganan deklarasi, disaksikan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Adapun tujuan dilakukan penandatanganan deklarasi tersebut, sebagai upaya mendukung atau menyambut bonus demografi pada tahun 2045, dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Sulut, untuk generasi muda, generasi masa depan.

Selain itu, deklrasi ini untuk komitmen semua kepala daerah di Sulut, serta seluruh elemen masyarakat maupun stakeholder terkait.

Bahkan, deklarasi ini juga sebagai upaya pencegahan stunting di Sulut, karena pernikahan usia dini sangat berpotensi melahirkan anak stunting.

Ini juga dilakukan sebagai pemunuhan gizi maupun pembentukan kualitas SDM memumpuni sejak dini oleh Pemprov Sulut.

Sebelumnya, setiap pertemua , Bupati Limi Mokodompit mengingatkan kepada seluruh stakeholder terkait untuk tak boleh menganggap remeh stunting.

Apalagi, kata Bupati, persoalan stunting menjadi perhatian Presiden Joko Widodo hingga Gubernur.

Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow ini meminta jajarannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, untuk dapat memenuhi kebutuhan gizi anak.

Ini dilakukan dengan tujuan mencetak anak berprestasi serta menjaga kualitas SDM demi generasi masa depan.

Bupati Limi Mokodompit berharap, apa yang dicapai semoga menjadi motivasi untuk merangsang sehingga terwujud Kabupaten Bolaang Mongondow yang lebih maju kedepannya.

“Pada prinsipnya, stunting adalah bagian program utama kita. Dan sangat penting menjadi perhatian bersama, karena masa depan generasi anak hanya bisa kita wujudkan bila anak-anak kita dipersiapkan se-dini mungkin atau sejak bayi,” sebut Limi Mokodompit.

Bahkan ikut ambil bagian, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bisa mensukseskan pencegahan perkawinan anak usia dini.

Tampak, penandatangan itu diawali oleh Gubernur Olly Dondokambey dan dilanjutkan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Diketahui penandatanganan deklarasi ini juga disebut ‘Si Patokaan’ untuk strategi terkordinasi pencegahan perkawinan usia anak di Bumi Nyiur Melambai.

 

Repoter: Wahyudy Paputungan

Komentar