Pengaruh Financial Technology (Fintech) Dalam Perbankan Syariah

Oleh: Ceria Mizi Putra

Di Indonesia perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat di era digital saat ini dimana mampu mempegaruhi manusia untuk dapat mengakses berbagai informasi terkini, dan mempermudah masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaannya secara efektif dan efisien dengan fitur layanan elektronik.

Salah satu perkembangan teknologi yang menjadi tranding topic di indonesia saat ini adalah Financial Technology (FinTech).

Di dalam perbankan sendiri sudah mengadopsi Financial Technlogy.  Financial Technology yaitu digital banking yang terdiri dari (Intenet Banking, M_Bangking, SMS banking, Phone Banking, dan ATM).

Namun seiring berjalannya waktu banyak Start-Up FinTech yang bermunculan yang menawarkan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang membuat perbankan terancam.

Sehingga beberapa Perbankan Syariah seperti (Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan Bank Mega syariah) mulai bekerjasama dengan salah satu Start Up FinTech yaitu Alami Fintek Syaria.

Atas dasar tersebut penelitian ini bertujuan untuk menganalisi pengaruh Financial Technology terhadap Profitabilitas Perbankan Syariah.

Pada era modern saat ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia tidak lagi menjadi suatu hal yang asing bagi masyarakat Indonesia.

Pertumbuhan teknologi yang sangat pesat di era digital saat ini yang mampu mempengaruhi manusia untuk dapat mengakses berbagai informasi terkini, dan mempermudah masyarakat untuk menyelesaikan pekerjaannya secara efektif dan efesien dengan berbagai fitur layanan elektronik.

Salah satu perkembangan teknologi yang menjadi tranding topic saat ini di indonesia adalah Teknologi Finansial atau Financial Technology (FinTech) dalam lembaga keuangan.

Sangat pesatnya perkembangan FinTech terbukti dari berkembangnya FinTech diberbagai sektor mulai dari Start-Up pembayaran, peminjaman (Lending), perencanaan keuangan (Personal Finance), ivestasi ritel, pembiayaan (Crowdfunding), remitansi, riset keuangan, dan lain-lain.

Konsep FinTech tersebut mengadaptasi perkembangan teknologi yang dipadukan dengan bidang finansial pada lembaga perbankan.

Sehingga diharapkan dapat memfasilitasi proses transaksi keuangan yang lebih praktis, modern, meliputi layanan keuangan berbasis digital yang saat ini telah berkembang di Indonesia, yaitu payment channel system, digital banking, online digital insurance, peer to peer (P2P) lending, serta crowd funding.

Penerapan Financial Teknology untuk meningkatkan efisiensi kegiatan operasional dan mutu pelayanan bank kepada nasabahnya, sebab pemanfaatan Finansial Teknology tersebut sejalan dengan semakin berkembangannya kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan berbasis online dan penggunaan media internet untuk akses data digital.

Dengan demikian tentu dapat meningkatkan eksistensi perbankan syariah lebih dapat berkompetitif pada pasar keuangan dan juga membantu proses percepatan pembiayaan di bank syariah dengan aplikasi yang lebih mudah, efisien dan efektif dengan akses yang lebih luas lagi oleh nasabah dan bank syariah.

Dengan adanya FinTech proses pembiayaan dapat lebih Agar masyarakat memiliki tingkat literasi keuangan syariah, permasalahan kerjasama perluasan bisnis perbankan syariah dihubungkan dengan keberadaan Financial Technology (FinTech) lebih lanjut dalam hubungan bisnis ini berkaitan dengan masing-masing industri (Perbankan dan FinTech) yang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Berbagai perkembangan pelaku industri FinTech, pengakuan regulator dan potensi masyarakat yang masih luas terhadap akses keuangan, memungkinkan gagasannya suatu strategi yang menghubungkan antara perbankan syariah dan FinTech.

Karena kemudahan Financial Technology tersebut dapat membawa pula ancaman bagi industri Perbankan khususnya Perbankan Syariah, dimana dalam proses pinjam meminjam bank memberikan ketentuan-ketentuan khusus pada nasabahnya dan proses administrasi perbankan yang terkenal kaku dan berbelit yang membuat masyarakat lebih tertarik terhadap Financial Technology.

Dimana dampak digitalis perbankan akan memangkas margin yang dapat berpengaruh terhadap profitabilitas bank.

Maka dari itu bank syariah diharapkan tidak hanya melakukan perkembangan pada bidang teknologinya saja sebagai instansi dibidang jasa yang melayani nasabahnya akan tetapi bank syariah harus dapat meningkatkan portofolio pembiayaannya sebagai sumber pendapatan bagi bank syariah.***

(Penulis merupakan Mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung)

Komentar