Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia di Bidang Keimigrasian

BNews, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi jalin kerja sama Keimigrasian dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia, di Jakarta, Senin 23 Maret 2023.

Diketahui, kerja sama tersebut merupakan sebuah langkah untuk menyiapkan inovasi-inovasi seputar digitalisasi dalam sistem pelayanan dan penegakan hukum Keimigrasian.

“Hari ini saya menandatangani kesepakatan dengan Department of Home Affairs Australia yang diwakili oleh Associate Secretary Immigration Ibu Stephanie Foster dan jajaran,” ungkap Dirjen Imigrasi Silmy Karim, dalam keterangan resminya yang diterima bolmong.news, Senin 27 Maret 2023.

Baca JugaImigrasi Kotamobagu Komitmen Cegah Korupsi di Lingkungan Kemenkumham

“Kami menindaklanjuti beberapa hal seperti membentuk grup kerja teknis tentang pembangunan teknologi informasi untuk memfasilitasi pertukaran informasi mengenai arsitektur sistem dan inovasi Keimigrasian kedua negara,” sambung Silmy lagi, seusai pertemuan dirinya bersama delegasi Imigrasi Australia, di ruang kerjanya, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Department of Home Affairs atau DHA Australia, di sisi lain memandang penting kerja sama tersebut dengan harapan memperkuat keamanan perbatasan kedua negara.

Silmy pun menguraikan, ada beberapa poin kesepakatan lain yang tertuang dalam perjanjian kerja sama tersebut, diantaranya akses Smart Gates untuk pemegang E-Paspor Indonesia, forensik dokumen Keimigrasian untuk identifikasi pemalsuan pada paspor.

Selain itu, pusat operasi perbatasan, Airlines Liaison Officer Program, pengelolaan migrasi ilegal, penangkalan kejahatan transnasional hingga visa bekerja dan berlibur.

Baca JugaDi Rakernis Keimigrasian, Ronald Lumbuun Minta Jajaran Imigrasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa Imigrasi saat ini sedang melakukan pembenahan kesisteman untuk mendukung percepatan inovasi yang memudahkan masyarakat.

Bahkan, kata Silmy, regulasi dan infrastruktur kesisteman untuk pemberlakuan beberapa jenis visa baru juga tengah dimatangkan.

Jenis visa baru tersebut, kata dia, diantaranya golden visa, sport visa, diaspora visa dan visa lainnya.

“Banyak pelajaran yang kami peroleh setelah kunjungan kami ke Australia bulan lalu, yaitu yang mencakup database orang asing, data Alert List atau cegah dan tangkal, serta beragam pelajaran lainnya,” beber Silmy.

Saat ini, Ditjen Imigrasi juga menghentikan pemberlakuan bebas visa kunjungan kepada 168 negara dan memberlakukan Visa On Arrival.

Baca JugaKabar Gembira! Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Ia juga menilai, hal ini sebagai pelajaran yang diberikan oleh pihak Imigrasi Australia yang memberlakukan visa kepada setiap orang yang hendak memasuki wilayah Australia.

“Sehingga dengan begitu permasalahan keimigrasian yang ditimbulkan oleh orang asing bisa diminimalisasi,” jelas Silmy.

Dalam kesempatan tersebut, Associate Secretary of Department of Home Affairs Australia Stephanie Foster memberikan masukan terkait keamanan perbatasan Indonesia.

Imigrasi Australia sendiri menyarankan, agar Imigrasi Indonesia bisa melakukan pengecekan sedini mungkin terhadap Orang Asing yang akan memasuki tanah air.

“Kami pun menanggapi dengan baik usulan dari Australia sebagai langkah membendung orang
asing yang tidak bermanfaat bagi Indonesia sebagai bentuk Pushing The Border Forward untuk menjaga perbatasan kedua negara, sehingga dapat meminimalisir adanya kasus migran ilegal,” tutur Silmy.

 

Sumber : Humas Direktorat Jenderal Imigrasi
Editor : Wahyudy Paputungan

Komentar