DPP Hanura: Berkas Ratusan Bacaleg Hanura Tidak Lengkap Hanya Mis Komunikasi

BOLMONGNEWS JAKARTA—Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura mengatakan, bahwa berkas ratusan Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tak lengkap menurut mereka hanya mis komunikasi atau kesalahan informasi antara pihak Partai besutan Oesman Sapta Odang ini dan KPU RI.

Dikabarkan pihak Hanura sebelumnya telah mendatangi kantor pihak penyenlenggara tersebut.

Hal itu dilakukan karena DPP menilai ada dugaan upaya tindakan kejahatan dari kelompok tertentu yang ingin mencegal Hanura.

“Jadi sehari sebelum berakhirnya berkas perbaikan, tepatnya tanggal 30 Juli malam, pihak DPP dalam hal ini Sekjen ke Kantor KPU RI, dan bertemu salah satu Komisioner, Pak Hasyim Azhari,” kata Ketua DPP Hanura Bidang Organisasi, Benny Ramdhani, Senin (6/8/2018).

Benny menjelaskan, di kantor KPU RI tersebut, Sekjen menyampaikan tentang masalah yang terjadi pada sistem Silon yang diinput oleh partai, dan menyampaikan bahwa berkas akan diserahkan secara Hardcopy.

“Saat itu diiyakan bahwa Fom B.1 tentang data calon, diserahkan melalui Hardcopy. Bahkan, Pak Hasym juga menyerahkan formulir B, B.1, BB.1 dan BB.2, sebagai contoh yang diisi oleh Partai Hanura,” jelasnya.

Benny menambahkan, sebelum pertemuan itu berakhir, pihak Hanura menanyakan bagaimana apabila Hardcopy berkas Caleg diserahkan besok pada hari terakhir.

“Hasyim juga mengiyakan, bahwa itu (hardcopy B.1) secara otomatis menggugurkan seluruh daftar Caleg yang diinput melalui silon,” tambah Senator RI asal Sulawesi Utara ini.

Lanjutnya, keesokkan harinya, tanggal 31, DPP menuju ke KPU RI untuk mengantar Hardcopy tersebut, lalu diterima dan diverifikasi oleh KPU RI.

“Tiba-tiba di luar dugaan, besoknya, KPU RI mengeluarkan berita acara TMS (Tidak memenuhi syarat) kepada sekian ratus bakal calon. Diduga data itu sudah berubah, tidak sesuai, sebelum diverifikasi KPU RI. Dengan kondisi tersebut, tidak ada langkah lain, sebagaimana diatur dalam PKPU, maka Hanura melakukan gugatan sengketa. Sebelum gelar perkara gugatan itu, ada mediasi antara KPU dan Hanura,” pungkas Bung BRANI, sapaan akrabnya.(ewin)

Komentar