BOLMONGNEWS.COM, KOTAMOBAGU—Wakil Wali Kota Kotamobagu menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat (Rakor) Koordinasi Dinas mengenai pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, di Lembah Bening, Senin (02/03/2020).
Nayodo dalam dlsambutannya mengatakan, sensus penduduk tahun 2020 merupakan pendataan lengkap yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk.
“Ini juga sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah, berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah tentang penyelenggaran statistik serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk dan perumahan tahun 2020,” kata Nayodo
Untuk itu, Nayodo mengajak seluruh instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat kota kotamobagu untuk pro aktif dalam melakukan sensus penduduk secara online mauapun verifikasi di lapangan.
“Saya mengimbau kepada seluruh pemerintah dan masyarakat dan peserta rapat untuk dapat berperan aktif dalam melaksanakan sensus penduduk serta mengajak masyarakat melaksanakan sensus penduduk,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kotamobagu, Didit TJahjawinardi menambahkan, pelaksanaan sensus tahun 2020 dilaksanakan dalam dua tahap, yakni secara online dan verifikasi di lapangan.
“Dimana untuk secara online, penduduk bisa melakukan sensus secaraa mandiri melalui halaman website halaman sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 febuari hingga 31 maret. Sedangkan Tahap kegiatan verifikasi dan pendataan dilapangan yang akan dimulai pada tanggal 1 april hingga 31 juli 2020,” tambahnya. (ewin)
Komentar