BNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Tak hanya itu, Wali Kota dua periode ini juga ikut menyerahkan kartu retribusi sampah Tahun Anggaran 2023 kepada Lurah dan Sangadi se Kotamobagu, Rabu 29 Maret 2023.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, bahwa indikator kemampuan daerah tergantung pada kemampuan untuk membiaya operasional pemerintahan.
Selain itu, lanjut Wali Kota, untuk menopang pemerintahan tentu dibutuhkannya anggaran, termasuk salah satunya adalah pendapatan asli daerah atau PAD.
Baca Juga: Hadiri Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Ini Penyampaian Asisten I Pemkot Kotamobagu
“Salah satu yang harus mampu kita kelola adalah PAD yang didalamnya adalah PBB dan retribusi-retribusi lainnya yang sah. Dan telah memiliki payung hukum,” sebut Wali Kota.
Wali Kota Tatong Bara, juga meminta kepada seluruh Lurah dan Sangadi di Kota Kotamobagu agar dapat meningkatkan capaian PBB maupun retribusi, termasuk mempercepat penyetoran PBB.
“Dengan diterimanya SPPDT tahun 2023 ini, agar segera menyusun rencana penagihan PBB, melakukan penyetoran dan membuat laporan realisasi terhadap pencapaian target PBB di desa dan kelurahan masing – masing, sekaligus menginventarisir setiap permasalahan yang berkaitan dengan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan, sehingga apa yang menjadi target capaian untuk PBB perdesaan dan perkotaan di Kota Kotamobagu pada 2023, akan dapat tercapai,” ujarnya.
Sementara Camat Kotamobagu Utara Muhammad Junaidi Edo Mopobela, mengimbau kepada Sangadi/Lurah dan seluruh perangkat, untuk segera menyalurkan SPPDT kepada wajib pajak.
Baca Juga: Ini Besaran Bonus yang Diterima Atlet dan Pelatih Cabor Kotamobagu
Selain itu, juga kepada seluruh masyarakat Kotamobagu Utara, agar dapat menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang baik yakni membayar pajak.
“Alangkan baikanya pajak dibayar awal tahun sampai pertengahan tahun 2023, jangan ditunda-tunda supaya pajak tidak menunggak,” himbaunya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu tersebut, diketahui ikut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kotamobagu Nasli Paputungan, pimpinan cabang BNI Kotamobagu Gracia Esther Karamoy, perwakilan PT Bank SulutGo, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat, Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu.
Reporter : Miranty Manangin
Editor : Wahyudy Paputungan
Komentar