BolmongNews.com, Kotamobagu—Walikota Kotamobagu, Ir. Hj Tatong Bara, Kamis (13/12), menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun anggaran 2019, sebesar Rp. 588.314.443 tersebut diserahkan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Selain penyerahan DIPA juga dilaksanakan penandatangan kerjasama penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah ke Program JKN – KIS BPJS Kesehatan Tahun 2019, antara pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Walikota usai kegiatan tersebut mengatakan, Pemkot Kotamobagu akan segera menyiapkan langkah – langkah persiapan, agar nantinya pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu yang bersumber dari dana pemerintah pusat tersebut, dapat dilaksanakan dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu agar dapat melaksanakannya sesuai dengan petunjuk teknis, pada kementerian masing – masing,” ujar Wali kota Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Aula Mapalus – Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Drs. Steven. O. E. Kandouw, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sulawesi Utara, dan para Bupati dan Walikota se – Provinsi Sulawesi Utara. (ewin)
Komentar