Besok, Disdukcapil Layani Perekaman e-KTP di Toko Paris

BolmongNews.com, Kotamobagu–Jelang akhir tahun 2018 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus memacu pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Bahkan, Sabtu (15/12) besok, selain melayani masyarakat di kantor yang berada di jalan Paloko-Kinalang Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, Disdukcapil juga akan membuka pelayanan di toko Paris Superstore Kotamobagu.

“Pelayanan ini khusus untuk perekaman KTP elektronik bagi yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah,” kata Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii , Jumat (14/12).

Ia menjelaskan, untuk penggantian KTP elektronik yang hilang, warga yang bersangkutan harus melampirkan surat keterangan hilang dari pihak Kepolisian.

“Jika melakukan penggantian KTP elektronik yang rusak, warga tersebut harus melampirkan fisik KTP elektronik yang rusak itu. Untuk yang hilang harus ada surat keterangannya dari kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Virginia menegaskan, Disdukcapil akan menerapkan kebijakan dari Direktorat Jendral Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana data penduduk dewasa usia diatas 23 tahun atau non pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, akan di non aktifkan.

“Apabila sampai 31 Desember 2018 belum lakukan perekaman KTP elektronik maka datanya akan di non aktifkan. Data yang bersangkutan akan diaktifkan kembali apabila yang bersangkutan datang melakukan perekaman. Jika tidak lakukan perekaman bisa saja datanya dianggap ganda atau sudah meninggal,” tegasnya. (ewin)

Komentar