Wali Kota Kotamobagu Tandatangani PKS Terkait Penyaluran BOS Non Tunai

KOTAMOBAGU-Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, bersama Bank Sulut Go (BSG), lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara non tunai, Senin 10 Januari 2022.

Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MPD bersama dengan Pimpinan Cabang Bank SulutGo Kotamobagu itu, digelar di kantor pusat Bank SulutGo di Manado, dan disaksikan juga oleh oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kotamobagu Ir Hi Sande Dodo MT, bersama dengan Direktur Utama Bank Sulutgo Revani Pepah serta jajaran Direksi lainnya di instansi tersebut.

BACA JUGA: Pemkot Kotamobagu Lakukan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Penandatanganan PKS penyaluran BOS secara non tunai itu, sesuai surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengatakan, tujuan dilakukan penandatanganan PKS untuk penyaluran dana BOS secara non tunai, antara lain, untuk mewujudkan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana BOS, juga mencegah dan menekan terjadinya kekeliruan dan atau penyimpangan. Serta melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi keuangan dilingkungan satuan pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan efektifitas pelayanan transaksi keuangan di lingkungan satuan pendidikan Pemerintah Pemerintah Kota Kotamobagu, dan untuk  memenuhi kebutuhan satuan pendidikan dalam hal pengendalian terhadap pengelolaan kas, juga dalam ragka ,engoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam hal pendekatan pelayanan transaksi keuangan,” ungkap Tatong.

Lanjutnya, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka, memaksimalkan pelayanan yang didukung oleh teknologi informasi.

“Serta yang paling penting adalah untuk mendukung program Pemerintah dalam hal Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmini Simbala mengatakan, untuk teknis pelaksanaan penyaluran dana BOS secara non tunai itu, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada semua sekolah terkait dengan penggunaan  dana non tunai tersebut.

“Nantinya operator Sekolah akan kita undang untuk melaksanakan pendampingan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Ketua PGRI Kotamobagu itu juga menambahkan, dengan pelaksanaan dana BOS secara non tunai akan memudahkan sekolah dalam pembelanjaan serta pertanggungjawaban anggaran.

“Nanti sekolah yang akan membelanjakan melalui SIPLA langsung ke rekening penyedia, sehingga sekolah tidak lagi memegang keuangan secara fisik,” tandasnya.

(Laras Dondo)

Komentar