Wali Kota Buka Sosialisasi Ranperda RIPPDA

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara membuka kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi produk hukum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA), bertempat di restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (19/8/2019).

Kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak terkait itu, selain konsultasi publik juga memberikan pemahaman, maupun pengetahuan yang diatur dalam Ranperda tentang RIPPDA Kota Kotamobagu tahun 2019-2034 sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

“Hal ini merupakan salah satu upaya agar nantinya Pemkot Kotamobagu akan memiliki acuan untuk mengembangkan pembangunan kelembagaan pariwisata yang efektik dan efisien khususnya dalam rangkah mendorong pembangunan pariwisata yang berdaya saing serta berkelanjutan,” kata Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Wali Kota berharap, Ranperda RIPPDA yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain itu juga diharapkan dapat memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta dapat memperkenalkan dan mengundang peningkatan daya tarik pariwisata yang ada di daerah ini,” harapnya.

Wali Kota juga menyampaikan apreseasinya kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah melakukan inisiatif pembuatan Ranperda RIPPDA.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Wakil Ketua DPRD Kotambagu Djelantik Mokodompit, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha, Anugrah Begie Chandra Gobel, Medy Makalalag ST, Herry frangky Coloay, jajaran Asisten, pimpinan SKPD, Camat, Lurah, Sangadi serta perangkat Desa dan Kelurahan se Kotamobagu. (ewin)

Komentar