Kotamobagu Bakal Miliki Museum, Agung: DED Sudah Ada

BOLMONGNEWS.COM, KotamobaguPemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana membangun museum diwilayahnya. Museum tersebut nantinya akan menjadi pusat penyimpanan benda bersejarah peninggalan kerajaan Bolaang Mongondow (Bolmong) pada masa lampau.

“Museum itu sangat penting sekali karena itu salah satu persyaratan atau sarana dalam rangka kita kemudian melestarikan benda-benda bersejarah,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kotamobagu, Moch Agung Adati, Senin (19/8/2019) usai kegiatan sosialisasi produk hukum Ranperda RIPPDA di restoran lembah bening kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur.

Menurutnya, Dinas Pariwisata sendiri sudah ada perencanaan untuk mengusulkan lokasi Museum itu, yakni di gedung Bobakidan.

“Cuma kondisi gedung Bobakidan ini perlu rehabilitasi total. Tentunya juga kita akan sampaikan kepada pimpinan, bahwa salah satu alternative pilihan itu  adalah gedung Bobakidan untuk dijadikan museum,” ujarnya.

Meski demikian kata Agung, rencana pembangunan museum ini belum bisa dilakukan pada tahun 2020 mendatang.

“Usulan ini nantinya akan dibahas juga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tapi Bobakidan itu sudah ada DED (Detail Engineering Design)  nya dari Tiga tahun lalu, hanya saja di lantai dua itu sudah tidak bisa digunakan lagi. Sehingga harus direview lagi, penganggarannya itu kemungkinan diusulkan Tahun 2021 atau tahun 2022,” kata Agung.

Lanjutnya, sesuai rencana museum yang akan dibangun tetap seperti bentuk gedung Bobakidan. Hanya saja ukurannya yang kemungkinan akan ditambah.

“Jadi konteks bobakidan itukan temanya rumah adat, nah itu tetap mengacu ke bentuk bangunan yang ada,” tuturnya.

Agung menjelaskan, untuk saat ini barang-barang bersejarah masih ada di tangan orang per orang, karena belum ada museum.

“Itu juga butuh kesadaran masyarakat untuk kemudian kalau sudah ada museum, sebaiknya diberikan ke pemerintah agar ada biaya perawatannya,” pungkasnya.

Diinformasikan, salah satu usulan yang muncul dalam sosialisasi produk hukum Ranperda RIPPDA adalah pembangunan Museum. Usulan tersebut disampaikan pegiat sejarah dan budaya Bolmong, Sumitro Tegela. (ewin)

Komentar