Tim Terpadu  Akan Telusuri Penjualan Ikan Hiu di Pasar Serasi Kotamobagu

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Setelah mengetahui adanya penjualan ikan hiu di Pasar Serasi Kotamobagu, Pemerintah  Kota (Pemkot) Kotamobagu, berencana menurunkan tim terpadu.

Tim yang terdiri dari sejumlah instansi ini, nantinya akan  melakukan operasi terkait perdagangan ikan yang dilindungi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotamobagu, Herman Aray, Selasa (31/7).

Ia mengatakan, akan melakukan koordinasi bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)  terkait.

“Kami akan turun dengan tim terpadu untuk menelusuri penjualan ikan hiu ini. Selain itu, tim juga akan melakukan pengawasan kepada pedagang,” ucapnya.

Aray juga menghimbau,  kepada seluruh pedagang khususnya para pedagang ikan di Kotamobagu untuk tidak melakukan penjualan ikan hiu.

“Kami harapkan bagi para pemasok ikan di Pasar untuk kerja samanya. Jangan melakukan penjualan ikan hiu serta kami tegaskan untuk tidak memasok ikan ini kemudian dijual di Pasar Serasi Kotamobagu,” imbaunya.

Hal senada disampaikan Kadis Pertanian dan Peternakan, Muljadi Suratenojo. Ia menerangkan ikan hiu dilarang untuk ditangkap dan diperdagangkan.

“Kami akan turun dalam bentuk himbauan saja, karena sudah pasti ikan hiu berasal dari nelayan luar Kota Kotamobagu. Kami minta pedagang tidak menjual ikan hiu yang dilarang sesuai peraturan yang ada,” tandasnya.

Diketahui, sebagaiman dikabarkan sebelumnya, ditemukan sejumlah pedagang ikan di pasar serasi Kotamobagu melakukan penjualan ikan hiu.  (tr-01/ewin)

Komentar