BNews, KOTAMOBAGU – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan (PAS) I Putu Murdiana bersama rombongan Kanwil Kumham Sulawesi Utara (Sulut) sambangi Rutan Kotamobagu, Selasa 11 Juli 2023.
Rombongan yand dipimpin langsung I Putu Murdiana itu, tiba di Rutan Kotamobagu sekira pukul 09.00 Wita.
Kepala Rutan (Karutan) Kotamobagu Setyo Prabowo membenarkan kunjungan orang nomor satu jajaran Pemasyarakatan Sulut tersebut.
Bahkan kedatangan Kadiv PAS ini, ikut membawa dua orang Kepala Bidang (Kabid) untuk “Membongkar” Rutan Kotamobagu.
“Jadi kunjungan Kadiv bersama rombongan, terkait monitoring dan evaluasi (Monev) pada Rutan Kotamobagu,” ungkap Setyo Prabowo.
Baca Juga: Hari Dharma Karya Dhika Rutan Kotamobagu Donor Darah Untuk Kemanusiaan
Selain itu, kata Setyo Prabowo, Kadiv PAS juga ikut memberikan sosialisasi dan penguatan terkait dengan Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan terbaru Nomor 22 Tahun 2022.
“Kunjungan tersebut juga sembari perkenalan Kadiv PAS, kerena merupakan perdana di jajaran Rutan Kotamobagu usai dirinya dilantik belum lama ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Tim Divisi PAS melakukan Monev dibeberapa bagian, diantaranya pada Pembinaan, Keamanan hingga Pelayanan.
Termasuk Tim juga meninjau Blok Hunian dan area Brandgang Rutan. Bahkan satu persatu data diminta dan dibongkar habis-habisan untuk ditunjukkan.
Baca Juga: HDKD ke 78, Jajaran Rutan Kotamobagu bersama Kemenkumham Doakan Negeri
“Mulai dari registrasi terkait buku-buku register dievaluasi, pemberian hak-hak baik remisi dan Integrasi harus dilengkapi dengan persyaratan yang telah ditentukan untuk diusulkan secara online melalui Aplikasi SDP,” sebut Karutan.
Tak hanya itu. Tim Divisi PAS juga bergerak ke gudang persenjataan untuk melakukan monitoring terhadap prasarana dan sarana yang ada.
“Semua jenis senjata diminta untuk ditunjukan lengkap dengan amunisinya. Demikian jumlah jenis dan amunisi ikut dicocokan dengan laporan bulanan yang ada,” jelas Setyo Prabowo.
Kunjungan Monev Kadiv PAS I Putu Murdiana pun berjalan baik dan lancar.
Penulis : Wahyudy Paputungan
Komentar