Tidak Berizin, Usaha Pertamini Akan Ditertibkan

BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU-Usaha pertamini atau penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran, mulai marak di Kota Kotamobagu.
Pantauan media,  dibeberapa titik lokasi terlihat Pertamini ini sudah mulai beroperasi.

Sayangnya, usaha tersebut ternyata belum ada standarisasi baku layaknya badan usaha resmi penyaluran BBM dan belum mengantongi izin operasional.

Khawatir dengan dampak yang akan ditimbulkan dari usaha ini,  Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Ekonomi Pembangunan bakal melakukan penindakan secara tegas.

“Pertamini sebetulnya bermanfaat, tapi ilegal karena tidak punya izin. Ini harus ditertibkan,” ujar Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Alfian Hasan.

Lanjutnya, untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pertamini di Kotamobagu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha pertamini itu.

“Tentu itu tidak kami biarkan bertambah. Untuk mengantisipasi itu tetap kami adakan sosialisasi, tidak dengan langsung menindaki atau menutup usaha itu, sebab biar bagaimanapun mereka mencari hidup,” ujarnya.

Sementara Kasubag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Novalia S Djaman menambahkan, sesuai data di Kotamobagu ada sekitar 10 pertamini.

“Tersebar di desa/kelurahan. Semuanya tidak ada izin,” pungkasnya. (tr-01/ewin)

Komentar