KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kotamobagu beserta seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), mengikuti arahan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Republik Indonesia (RI) Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej S H M Hum, Rabu 11 Mei 2022.
Arahan Wamenkumham pun, turut diikuti langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Usman, bertempat di lapangan hijau Kanwil Kemenkumham Sulut, Manado.
Pengarahan Wamenkumham RI Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej, diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto AKS SH MH.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Wamenkumham RI, Provinsi Sulut.
Menurutnya, kehadiran Wamenkumham RI ini, dapat memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, terutama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Tentu ini semangat bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Usai itu, Wamen Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej dalam arahannya mengatakan, terkait dengan pembangunan zona integritas, tentu sangat penting. Apalagi untuk membangun profesional bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
Bahkan Wamen menyebutkan, untuk membangun profesionalisme ada tiga kata kunci yang menjadi pedoman, yaitu Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas.
Selain itu, ada tiga aspek penting dalam membangun integritas, diantaranya kejujuran, etika dan kedisiplinan.
Tak hanya itu, Wamen Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej menambahkan, terkait legal culture yang berkaitan dalam integritas, pada prinsipnya guna membangun profesionalisme.
Sehingga itu Wamenkumham RI mengingatkan, agar berhati-hati dan meningkatkan integritas dalam pengawasan Keimigrasian.
“Mengingat fungsi keimigrasian mencakup empat hal yaitu fasilitator pembangunan, pelayanan, penegakan hukum dan keamanan,” sebut Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej.
“Artinya, kehati-hatian tersebut, guna menghindarkan petugas terjerembab dalam praktek-praktek penyimpangan kolusi, korupsi dan nepotisme,” tandasnya.
(*)
Komentar