Terkait SK PPPK Formasi Tahun 2023, Begini Kata BKPP Kotamobagu

BNews, KOTAMOBAGU – Hingga saat ini sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 di lingkup Pemkot Kotamobagu belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Belum adanya SK pengangkatan ini disebabkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK, masih tengah berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy R. Rumondor.

“NIP PPPK sampai saat ini masih dalam proses di BKN Regional XI Manado, untuk para PPPK formasi tahun 2023 yang lulus, agar bersabar,” ujarnya.

Deevy menjelaskan, proses penerbitan NIP di BKN Regional XI Manado tersebut sudah hampir rampung.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai proses penerbitan NIP di BKN dan akan kita jadwalkan penyerahan SK pengangkatannya,” jelasnya.

Diketahui, jumlah PPPK Pemkot Kotamobagu yang lulus pada tes seleksi tahun 2023 lalu sebanyak 266 orang.

Penulis: Erwin Ch Makalunsenge

Komentar