Soal Putusan Bawaslu RI, Ini Kata Wali Kota Terpilih Tatong Bara

BOLMONGNEWS POLITIK—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan menolak laporan Pasangan Calon (Paslon) Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo). Bawaslu RI juga menguatkan putusan Bawaslu Provinsi Sulut dengan nomor 01/TSM/BWSL SULUT/VI/2018 tanggal 10 Juli 2018.

Terkait putusan itu,Wali Kota terpilih Ir Tatong Bara mengatakan, sejak awal sudah meyakini jika apa yang dilaporkan oleh pelapor (JaDi-Jo) bukan sebuah masalah. Sebab, apa yang dilaporkan itu merupakan sebuah kewajiban sebagai umat Islam di bulan suci ramadhan. Dimana kata Tatong, hal itu juga sudah dilakukan bukan hanya saat Pilkada.

“Itu sudah dilakukan sejak saya masih menjadi Wakil. Jumlahnya setiap tahun yang dibagikan sedekah itu 500 orang. Sebagai peserta pemilu saya tahu koridor-koridor yang boleh dan tidak boleh,” kata Tatong, saat dikonfirmasi, Rabu (01/8/2018).

Lanjut Tatong, dari awal dirinya dan terutama tim tidak ada kekhawatiran atas laporan tersebut.

“Saya tahu Panwas KK, Provinsi sampai Bawaslu RI saya yakin itu tidak ada putusan yang memberatkan, karena itu sudah merupakan rutinitas yang saya lakukan. Buat saya ini merupakan kesyukuran supaya publik juga tahu sebuah kebenaran,” ujar Tatong.

Tatong menghimbau, baik pendukung TBNK maupun JaDi-Jo harus paham bahwa tahapan Pilkada itu berjalan sebagaimana mestinya dan itu harus dihormati. Dimana tidak ada kegiatan money politik maupun melakukan pelanggaran.

“Nah itu harus kita akui baik yang menang maupun yang kalah, sebagai masyarakat yang dewasa dalam berpolitik sudah harus introspeksi, apakah yang dilakukan selama ini anggapan atau fakta, ini fakta. Dan kita harus tidak boleh menganggap masih ada lagi putusan yang diatasnya. Itu sudah berakhir, mari kita terima ini dengan legowo dan damai. Ibarat main bola pertandingan selesai mari kita berjabat tangan kembali, kita bersama-sama, apalagi tim, orang-orang yang paham politik,”kata Tatong.

Tatong menambahkan, kita berada di Negara hukum yang kemudian harus tunduk pada keputusan-keputusan yang sudah keluar.

“Nah, mulai hari ini mari kita terima ini sebagai bagian yang sudah finish dan kita kembali pada konsentrasi pekerjaan masing-masing. Mari kita damaikan Kotamobagu ini dengan sikap yang dewasa, arif dan bijaksana. Saya juga berharap, agar tim Jadi jo bisa menerima apa yang sudah diputuskan dan mari kita damaikan atau kondusifkan pendukung masing-masing dan kembali kita satukan agar semua kembali damai,” ucap Tatong.(tr-01/ewin)

Komentar