BNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani, mengaku kecolongan di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Asripan mengungkapkan, kecolongan ini terjadi akibat adanya oknum bendahara penerima di SKPD yang lama menyetorkan uang ke kas daerah.
“Belum lama ini ada kecolongan. Kecolongannya di mana? ada bendahara penerima di SKPD yang uangnya telah di setor ke dia, tapi lama di setorkan ke kas daerah. Akhirnya mengendap dan terakhir dia harus mengembalikan ratusan juta,” ungkap Asripan saat memimpin apel perdana Pemkot Kotamobagu, di Bukit Ilongkow, Kamis (4/1/2024).
Dengan adanya kejadian ini, Asripan meminta kepada Inspektur agar melakukan pemeriksaan kepada oknum bendahara tersebut.
“Saya sudah perintahkan Sekkot dan Inspektur untuk memeriksa yang bersangkutan. Periksa khusus dia dan minta pernyataan untuk segera mengembalikan dana itu. Jadi kecolongan pak kita,” kata Asripan.
Asripan berharap, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Oleh karenanya para pimpinan SKPD, Sekkot, para bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, dua atau tiga bulan harus dilakukan rekonsiliasi, cek kas, sudah disetor atau belum jangan mengendap tiga atau empat bulan baru disetor,” tegasnya.
Selain itu, Asripan mengingatkan agar semua bendahara untuk menjaga integritasnya dan pimpinan SKPD agar selektif memilih bendahara.
“Jadi bagi bendahara penerimaan bagi pimpinan SKPD agar selektif siapa yang akan menjadi bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, PPTK, PPKom dan siapa PPK, supaya benar-benar pegawai yang integritasnya bisa terjaga,” tegasnya.
Terpisah, Inspektur daerah Pemkot Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengaku telah menindaklanjuti hal tersebut.
“Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat daerah dan saat ini sedang dilakukan audit investigasi,” ujarnya, Jumat (5/1/2024).
Penulis: Erwin Ch Makalunsenge
Komentar