BNews, KOTAMOBAGU – Memasuki masa tenang, Satpol-PP dan Bawaslu Kota Kotamobagu mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di daerah Kotamobagu.
Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Kotamobagu, Irman Damopolii, menjelaskan, penertiban APK di masa tenang Pemilu ini sudah dilakukan sejak Minggu 11 Februari 2024.
“Terkait penertiban APK dari kemarin sudah dilaksanakan bersama-sama dengan Bawaslu serta pihak pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Saat ini kami juga masih di lapangan untuk penertiban,” ujar Irman, Senin (12/2/2024).
Lanjutnya, untuk penertiban APK, pihaknya hanya menyesuaikan jadwal yang diberikan Bawaslu Kota Kotamobagu.
“Kami dari Satpol-PP hanya menyesuaikan jadwal dari Bawaslu, namun demikian kita pacu semaksimal mungkin, mengingat masa tenang ini batasnya hanya sampai besok,” tuturnya.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kotamobagu, Arie Setiawan Mokodompit membenarkan giat penertiban APK tersebut.
“Penertiban APK ini sudah sejak kemarin kami lakukan bersama-sama Satpol-PP dan hari ini giatnya tengah berlangsung. Intinya kami akan maksimalkan penertiban di sisa waktu masa tenang pemilu ini,” tandasnya.
*/Erwin)
Komentar