Rutan Kotamobagu Komitmen Berikan Pelayanan Publik Terbaik

KOTAMOBAGU – UPT Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat maupun stakeholder.

Hal ini pun disampaikan Kepala Rutan (Karutan) Kotamobagu melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Busen.

Menurut Busen, Rutan Kotamobagu telah maksimal memberikan pelayanan secara ke dalam terutama bagi warga binaan.

Selain itu, untuk pelayanan secara ke luar diberikan secara maksimal kepada masyarakat hingga stakeholder lainnya.

Sehingga itu, Busen mengajak kepada masyarakat yang mendapatkan pelayanan, dapat memberikan penilaian melalui survei yang diberikan oleh petugas Rutan Kotamobagu.

“Ini dilakukan dengan tujuan untuk mengukur tingkat kepuasan terhadap layanan yang telah diberikan Rutan Kotamobagu,” ujar Busen.

Bahkan Busen menambahkan, kendatai dalam situasi dan kondisi sulit karena pandemi covid-19, Rutan Kotamobagu tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

“Sehingga itu, kami pun memastikan layanan publik yang telah diberikan maksimal, maka masyarakat dapat memberikan nilai tingkat kepuasannya melalui suvei yang diberikan,” tuturnya.

“Bahkan, setiap bulannya pengisian survei indeks kepuasan masyarakat atau IKM ini, terus dimaksimalkan,” sambung Busen.

Lanjut Busen, pada prinsipnya, untuk hasil kepuasan publik atas pelayanan yang diberikan Rutan Kotamobagu, diukur melalui hasil survei tersebut.

“Tetap komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, Rutan Kotamobagu, mengikuti kegiatan presentasi atas hasil monev pelayanan publik berbasis IKP dan IKM.

Kegiatan yang diikuti secara virtual itu, diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Rudi Pakpahan pun dengan resmi membuka acara tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi hasil monev oleh Kepala Bidang HAM (Kabid HAM) Reba Paputungan.

 

(*)

Komentar