KOTAMOBAGU – Secara Hybrid UPT Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut mengikuti kegiatan Deseminasi Penanggulangan Bencana, melalui virtual meeting zoom.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan yang diikuti seluruh Divisi dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, sekira pukul 09.00 Wita, Selasa 12 Juli 2022.
Webinar itu pun memaparkan dan mensosialisasikan bagaimana tahapan penanggulangan bencana Lapas/Rutan.
Selain itu, bagaimana dalam menciptakan kemanann dan ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan sesuai SOP penanganan bencana alam pada Lapas/Rutan.
“Apalagi Lapas/Rutan memiliki potensi terjadinya bencana, baik itu disebabkan oleh faktor alam seperti banjir, tsunami dan longsor. Hingga non alam, seperti kebakaran,” ujar Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo.
Oleh Karena itu, kata Setyo Prabowo, seluruh Lapas maupun Rutan sudah saatnya memiliki SOP terkait dengan mitigasi bencana.
“Baik sebelum maupun pasca bencana terjadi,” jelasnya.
Ia pun menilai, hal tersebut tentu dimaksudkan agar meminimalisir terjadinya bencana pada Lapas/Rutan, serta mengantisipasi timbulnya korban jiwa baik petugas maupun warga binaan.
“Pada prinsipnya, Rutan Kotamobagu sangat siap untuk menciptakan kemanan dan ketertiban dengan mematuhi SOP yang berlaku demi membuat rasa aman bagi warga binaan dan pegawainya yang bertugas bila terjadi bencana sewaktu-waktu,” tandasnya.
Reporter: Wahyudy Paputungan
Komentar