Ring Road Dipacu, Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Boltim Gelar pertemuan

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Pemerintah Kotamobagu bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengelar pertemuan di ruang Wakil Walikota Kotamobagu, Rabu (02/10/2019).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Imran Amon, mengatakan pertemuan untuk membahas rencana pembangunan Ring Road dimana jalur tersebut akan melewati wilayah Kota Kotamobagu dan Boltim. Pertemuan itu juga untuk melihat data-data kepemilikan lahan dari jalur yang akan dilewati.

“Nah, keduanya itu sudah mengantongi data tersebut tinggal menghitung luas lahan kemudian disandingkan,” katanya.

Menurutnya, terkait pembebasan lahan ada kententuan apabila diatas 5 hektar dan melintasi lebih dari satu Kabupaten atau kota berarti itu kewenangan Provinsi.

“Komunikasi dengan pihak Provinsi tinggal menunggu pengadaan dokumen, sebab masih ada empat tahapan yang harus dilalui untuk pengadaan tanah, yang pertama tahap perencanaan yaitu dari kami di daerah, sementara tiga menjadi menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota, Nayodo Koerniawan, menyampaikan progres Ring Road saat ini dalam tahap pendataan kepemilikan lahan yang akan dilalui.

“Terkait pembebesaan lahan pada intinya di data dulu, diukur dulu dalam setiap bidang lahan yang akan dilewati bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” terangnya.

Nayodo menambahkan, setelah dilakukan pembahasan dengan Pemkab Boltim, Pemkot Kotamobagu selanjutnya akan membahas Ring Road dengan Pemkab Bolmong.(ewin)

Komentar