KOTAMOBAGU – Mengawali tahun 2022, jajaran Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis), Rabu, 19 Januari 2022.
Secara virtual, Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo bersama jajaran, mengikuti rapat yang dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), sekira pukul 19.00 Wita, di Aula Pertemuan Rutan Kotamobagu.
Diketahui, rakernis tersebut akan berlangsung selama tiga hari kedepan, dari tanggal 19 Januari hingga 21 Januari 2022.
Dalam sambutannya, Dirjen PAS mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk Back to Basic Pemasyarakatan dan melaksanakan prinsip-prinsip Pemasyarakatan.
Hal penting lainnya tak lupa juga diingatkan oleh Dirjen PAS, bahwa agar bisa cepat temukan masalah dan cepat selesaikan masalah tersebut.
“Sehingga masalah dapat terselesaikan dengan cepat,” ucap Dirjen PAS.
Usai sambutan, Dirjen PAS pun secara resmi membuka kegiatan rakernis yang akan berlangsung sampai 3 hari ke depan.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) kegiatan rapat itu berakhir sekira pukul 22.00 Wita dan berlangsung lancar dan aman.
(Yudi Paputungan)
Komentar