Pj Wali Kota Gunakan Hak Pilih di TPS Ini

BNews, KOTAMOBAGU – Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) secara serentak akan digelar Rabu 14 Februari besok

Setiap warga negara yang berhak memilih, akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak terkecuali dengan Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani.

Informasi dirangkum, Penjabat Wali Kota Asripan Nani bersama Ketua TP PKK Sitti Fatmah Fitriana Nani Buhang akan menyalurkan hak suaranya di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, sesuai dengan alamat dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Dalam Daftar Pemilih Tetap, Pak Penjabat Wali Kota dan Ibu Ketua PKK Kotamobagu akan menyalurkan hak suara di TPS 18 Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur,” ujar Kepala Diskominfo Kotamobagu, Moh. Fahri Damopolii, Selasa (13/2/2024).

Seperti diketahui, dalam Pemilu serentak ini, setiap warga negara akan mencoblos lima surat suara  di TPS.

Masing-masing surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (*)

Komentar