Permintaan Paspor Meningkat, Ditjen Imigrasi Tambah Kuota Hingga Tiga Kali Lipat

KOTAMOBAGU – Permohonan paspor akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang sangat drastis. Menyikapi peningkatan permintaan permohonan tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pun menambah kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat.

Penambahan tiga kali lipat ini pun, dilakukan diseluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.

Dalam siaran pers yang diterima Bolmongnews, dengan Nomor: SP/IMI/05/2022/04, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menyebutkan, penambahan kuota mulai berlaku pada Senin 6 Juni 2022 ini.

Untuk pengisian kuota antrean tambahan dilakukan melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang dapat diunduh oleh pemohon melalui Playstore maupun Appstore.

Achmad mengungkapkan, masyarakat pemohon paspor yang selama beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan kuota, dapat mulai mengajukan permohonan melalui M-Paspor mulai hari ini.

“Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor ini, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat, sehingga bisa mengkafer pelayanan penerbitan paspor diseluruh Kantor Imigrasi,” ungkapnya.

Achmad menjelaskan, peningkatan permintaan paspor akhir-akhir ini karena membaiknya situasi pandemi dan diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara, serta dibuka kembalinya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh Arab Saudi.

“Kami mencatat adanya peningkatan permohonan paspor yang cukup signifikan hampir di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Sudah dua tahun pandemi, masyarakat rindu bepergian, apalagi perbatasan antar negara juga udah dibuka” jelas Achmad.

Namun untuk mengurus paspor, Achmad meminta masyarakat harus terlebih dahulu melakukan prosedur pendahuluan melalui aplikasi M-Paspor.

Prosedur ini, kata dia, mensyaratkan pemohon mengisi formulir secara elektronik, mengunggah dokumen persyaratan, memilih jadwal kedatangan serta membayar permohonan paspor.

Jika pemohon paspor yang sudah melewati tahap ini, cukup hadir di Kantor Imigrasi pada tanggal yang telah dipilih untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik.

Lanjut Achmad, usai itu pemohon kemudian mengambil paspor yang sudah selesai dalam tiga hari kerja.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di Kantor Imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret. Pemohon paspor harus membayar dalam dua jam setelah menerima kode billing” jelas Achmad.

Untuk kemudahan akses Informasi alamat, Achmad pun mempersilakan masyarakat menghubungi nomor whatsapp dan akun media sosial Kantor Imigrasi yang bisa dilihat pada tautan berikut, https://www.imigrasi.go.id/id/hubungi-kami-kantor-imigrasi/.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi keimigrasian lebih lanjut bisa menggunakan livechat Ditjen Imigrasi di website www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Usman mengatakan, pada prinsipnya pihaknya selalu mensuport dan akan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khsusunya warga Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati untuk pengurusan paspor, karena ini bagian dari tugas dan tanggung jawab,” tandasnya.

(*)

Komentar