BOLMONGNEWS KOTAMOBAGU—Penggunaan anggaran dan kinerja pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan dievaluasi.
Menurut Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, program yang dilaksanakan di Tahun 2018 ini sudah berjalan selama Enam bulan. Saat ini juga sudah memasuki triwulan III (Tiga). Sehingga pencapaian dari sejumlah program serta serapan penggunaan anggaran harus dievaluasi. Termasuk kinerja pejabat Pemkot terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Sekarang sudah masuk triwulan ketiga. Artinya, sudah melewati enam bulan tahun berjalan. Banyak hal yang ingin kita evaluasi menyangkut pencapaian dan program apa saja yang menjadi tugas di instansi masing-masing,” kata Walikota, usai memimpin Apel Korpri di lapangan Kotamobagu, Selasa (17/7/2018).
Wali Kota menjelaskan, dalam butir-butir Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, setiap ASN wajib menjalankan tugas dan fungsi sebaik mungkin demi tercapainya pelayanan prima bagi masyarakat dan pembangunan yang maksimal.
“Jadi, dijaga baik-baik jabatan anda sesuai dengan lima butir Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Jangan hanya jadi simbol saat apel Korpri saja, tapi diiplementasikan dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab kita,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota mengajak seluruh ASN Pemkot untuk melihat Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan wajib menjalankan kinerja semaksimal mungkin.
“Seluruh pegawai struktural, Kepala Bidang, Kepala Badan dan Dinas, mari kita buka kembali RKA dan lihat apa tugas dan kerja kita. Bekerjalah sesuai dengan tugas masing-masing, jangan monopoli. Insya Allah dengan itu, kinerja kita akan baik,” ujar Walikota.
Khusus Desa/Kelurahan, terang Wali Kota, diharapkan agar Kepala Desa dan Lurah dapat mengevaluasi perangkatnya dan pencapaian penagihan pajak.
“Baik RT dan Lingkungan jika tidak maksimal laporkan dan diganti,” tegasnya. (tr-01/ewin)
Komentar