Pemkot Laporkan Kasus Pengrusakan Baliho di Kompleks Pasar Serasi

KOTAMOBAGU — Pemkot Kotamobagu resmi melaporkan pengrusakan baliho yang di pasang di kompleks Pasar Serasi ke Polres Kotamobagu.

Aksi pengrusakan itu dilaporkan ke SPKT Polres Kotamobagu dengan nomor: STTLP/533.a/VIII/2022/SPKT/RES KTG/POLDA SULUT, yang dilaporkan langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, Moh Fahri Damopolii didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu Rendra Dilapanga dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Minggu, 14 Agustus 2022.

Dalam kutipan laporan polisi, pengrusakan terjadi pada Minggu, 14 Agustus 2022 sekitar pukul 15.11 WITA.

Terlapor pria inisial FCL merusak baliho ukuran 3×4 meter yang terpasang di simpang empat eks Columbia Pasar Serasi Kotamobagu.

Pengrusakan dilakukan dengan cara merobek baliho ukuran 3×4 meter menggunakan linggis kemudian merobohkannya.

Menurut Kepala Diskominfo Kotamobagu, Moh Fahri Damopolii, baliho yang dirusak oknum terlapor itu adalah milik Pemerintah Kota Kotamobagu yang ditangani langsung Dinas Kominfo.

“Konten baliho yang dirusak berisi pemberitahuan tentang Keputusan Walikota Nomor 215 Tahun 2022 tentang penghentian dan penutupan operasional pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman,” ujar Fahri.

Fahri juga menyayangkan adanya aksi pengrusakan baliho tersebut.

“Pemerintah Kota Kotamobagu tentu menyayangkan kejadian ini,” ucap Fahri.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu Rendra Dilapanga, berharap, jika ada keberatan dari masyarakat terhadap langkah-langkah Pemkot, agar bisa dikoordinasikan. Bukan membuat pengrusakan.

“Dikoordinasikan dengan instansi teknis, bukannya melakukan hal-hal atau tindakan yang justru menimbulkan keresahan termasuk tindakan pengrusakan,” kata Rendra.

Rendra juga berharap ada tindakan tegas dari kepolisian untuk mencegah kembali terjadinya aksi pengrusakan aset Pemkot oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Dalam pemeriksaan tadi, sudah diambil keterangan termasuk keterangan saksi-saksi, jadi tinggal menunggu langkah Polres. Kami berharap hal ini segera ditindaklanjuti kepolisian agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Diketahui, video pengrusakan baliho milik Pemkot Kotamobagu itu juga telah beredar luas di masyarakat melalui media sosial.

Peliput: Erwin Makalunsenge

 

Komentar