Pemkot Kotamobagu Tetapkan Tujuh Program Prioritas Tahun 2020

BolmongNews.com,  Kotamobagu–Tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun 2020 mendatang, telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Sasaran dan prioritas pembangunan RKPD sebagai tindak lanjut pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotamobagu periode 2018- 2023 ini,  memperkuat peningkatan daya saing masyarakat melalui pendekatan data dan informasi untuk mewujudkan pengembangan kehidupan dinamis serta tetap melestarikan kearifan lokal.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu,  Sande Dodo mengatakan,  penetapan tujuh program daerah itu,  telah mempertimbangkan berbagai aspek yang dinilai sangat dibutuhkan dan secepatnya dilaksanakan.

“Mulai dari kondisi dan permasalahan daerah yang mendesak, kemampuan keuangan daerah yang diperuntukkan membiayai belanja langsung, serta aspek-aspek lainnya,” ungkap Sande, Senin (29/7/2019), di kantornya.

Sande menjelaskan, tujuh program prioritas ini nantinya akan menjadi panduan dalam penyusunan rancangan kerja semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 (Satu)  tahun,  untuk mencapai visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2018- 2023.

“Tujuh prioritas daerah juga sudah mengakomodir aspirasi masyarakat. Baik yang dijaring oleh eksekutif maupun legislatif,” jelasnya.

“Sehingga ke depan dengan dukungan penuh masyarakat, Kotamobagu ini akan lebih maju dan berkembang lagi. Baik dari SDM, hingga kualitas pelayanan dan pembangunan,” tandasnya.(ewin)

Berikut 7 Prioritas Daerah Tahun 2020:

1. Peningkatan Infrastruktur, Pariwisata dan Daya Saing Investasi

2. Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi

3. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan

4. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pengurangan Kemiskinan dan Pengangguran

5. Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

6. Reformasi Birokrasi

7. Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Sumber: Pemkot Kotamobagu     

Komentar