BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), mensosialisasikan sekaligus memberikan pelatihan serta melaunching tiga produk hukum, di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (3/10/3019).
Tiga produk hukum tersebut, yakni Sistem Informasi Penyusunan Produk Hukum (SIMPPUH), Sistem Informasi Penyampaian Data Hak Asasi Manusia (SIPAHAM), dan Sistem Informasi Anjab (SIMANJA).
Menurut Kabag Hukum Rendra Dilapangan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) penjenjangan pimpinan tingkat IV.
“Tujuan kegiatan ini adalah efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pokok perangkat daerah. Untuk perangkat daerah yang dimaksud berkaitan dengan penyusunan produk hukum daerah, diantaranya pelaporan aksi HAM dan penyusunan Anjab,” ujarnya. (ewin)
Komentar