Pemkot Alokasikan Dana Rp 17,5 Miliar untuk Gaji dan THR

BNews, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menyalurkan hampir seratus persen gaji, tunjangan, dan THR para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, bahwa pencairannya hampir seratus persen.

“Itu untuk gaji pokok, THR, tunjangan serta tunjangan THR,” ujarnya.

Sugiarto menyampaikan untuk anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Kotamobagu sekira puluhan miliar.

“Anggaran kurang lebih 17,5 miliar,” ungkapnya.

Diketahui ASN di Pemerintahan Kota Kotamobagu sebanyak 2.503, yang terbagi ke PNS 2.447 dan PPPK 56. (*)

 

Komentar