Pelantikan Pengurus PWI Kotamobagu, Pj Wali Kota: Wartawan adalah Mitra Pemerintah

BNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu Masa Bakti 2022 – 2025, Senin (29/1/2024), di Aula Rumah Dinas Wali Kota.

“Kegiatan pada sore hari ini mengandung nilai strategis dalam kegiatan pembangunan di Kota Kotamobagu. Wartawan adalah mitra Pemerintah,” kata Pj Wali Kota dalam sambutannya.

Asripan mengatakan, kerja – kerja wartawan adalah pekerjaan yang mulia.

“Karena dari berita yang disampaikan, kami dapat mengetahui berbagai informasi penting,” terang Asripan.

Asripan berharap, agar kemitraan ini berjalan dengan baik, demi kemajuan daerah.

“Harapan saya agar kiranya selain dapat memberikan informasi aktual juga informasi yang dapat mendidik masyarakat,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Asripan menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus PWI Kota Kotamobagu yang baru dilantik.

“Saya atas nama pribadi, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dan seluruh masyarakat  Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat atas dilaksanakannya pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Kota Kotamobagu Masa Bakti 2022 – 2025,” ucap Asripan.

Pengurus PWI Kota Kotamobagu tersebut dilantik langsung Ketua PWI Sulut, Vouke Lontaan.

Dia berharap, agar PWI Kota Kotamobagu yang baru dilantik agar mampu menempatkan diri sebagai wartawan profesional.

“Mari kita bersama menjaga marwah PWI, jadilah wartawan yang profesional sehingga mendapat tempat terhormat di tengah – tengah masyarakat,” kata Vouke.

Dia menambahkan, wartawan harus mampu menjalankan dan menjaga fungsinya sebagai kontrol sosial.

“Wartawan bukan menjadi penyidik, karena itu tugasnya Polisi dan Kejaksaan,” terang Vouke.

Di sisi lain, dia mengimbau agar semua wartawan menjaga netralitas baik di Pemilu legislatif, kepala daerah maupun presiden.

“Mari menjaga profesionalitas dan netralitas sebagai seorang wartawan. Jangan menjadi pemain dalam Pemilu, bisa menjadi pemain tapi seorang wartwan itu harus mundur dari tugasnya sebagai seorang wartawan dan di media tempatnya bekerja. Jika tidak mundur akan ada sanksinya,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf. Fahmil Harris, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Jifly. Z. Adam, Aditya Anugrah Moha, Ketua PWI Kota Kotamobagu, Junaidi Amra dan jajaran Pengurus PWI Kota Kotamobagu, Anggota KPU Kota Kotamobagu, Hairun Laode, para Asisten serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Penulis: Erwin Ch Makalunsenge

Komentar