BolmongNews.com, Kotamobagu—Memasuki akhir tahun 2018, seluruh kegiatan yang saat ini tengah dilaksanakan dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) diselesaikan tepat waktu.
P3MD atau yang biasa disebut program dana desa ini, hingga akhir Desember mendatang harus selesai.
“Jangan sampai menunggak pekerjaannya dan menjadi hutang pada tahun mendatang. Untuk itu saya minta seluruh pengelola kegiatan memacu kegiatan ini baik fisik maupun dari sisi administrasinya, itu harus selesai akhir tahun ini juga,” kata Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae, kepada BolmongNews.com, Senin (10/12/2018)
Meski demikian, Adnan menegaskan, disamping mengejar target waktu pelaksanaan kegiatan, kualitas pekerjaan harus diutamakan. Terutama pada fisik kegiatan mengacu sesuai desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditetapkan serta tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kualitas pekerjaan itu harus diutamakan, ini harus diperhartikan. Jangan sampai karena mengejar waktu hal ini diabaikan oleh pengelola kegiatan di desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, mengatakan, sampai awal bulan desember realisasi fisik pekerjaan dana desa sudah mencapai 80 persen.
“Rata-rata pekerjaannya sudah mencapai 80 persen fisik itu sesuai laporan dan kami juga sudah melakukan evaluasi langsung kegiatan ini dilapangan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh kegiatan P3MD di Kota Kotamobagu tidak bermasalah. Dimana setiap bulan sekali dilakukan evaluasi kepada seluruh desa.
“Progressnya baik, sudah mau selesai semua. Tidak ada masalah dalam pelaksanaan kegiatan dana desa diseluruh desa yang ada di Kota Kotamobagu. Harapan kami, tentunya apa yang sudah direncanakan diselesaikan seratus persen, termasuk penyerapan anggarannya,” pungkasnya. (ewin)
Komentar