KOTAMOBAGU – Koordinator Pelayanan Tahanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Teguh Imanto bersama rombongan, sambangi UPT Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, sekira pukul 15.00 Wita, Jumat, 25 Februari 2022.
Kedatangan itu, disambut langsung Kepala UPT Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut Setyo Prabowo bersama jajaran.
Kepala Rutan (Karutan) Setyo Prabowo mengatakan, kedatangan Ditjen PAS, untuk memastikan pelayanan tahanan terlaksana dengan baik.
“Selain itu, memastikan hak-hak para tahanan dijamin dan diberikan oleh Rutan,” ujar Setyo Prabowo.
“Tentu, sebagai manusia melekat namanya Hak Asasi. Sehingga negara hadir dan menjamin Hak tersebut,” sambung Setyo Prabowo.
Disamping itu, Ditjen PAS bersama rombongan ikut sosialisasi sekaligus supervisi tentang pemberian bantuan hukum,bagi tahanan di UPT Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut.
Pada pokoknya, kedatangan tim ini, mensosialisasikan peraturan terkait pemberian bantuan hukum gratis bagi tahanan.
“Bantuan hukum gratis ini langsung dari Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi Oleh Kemenkumham,” pungkas Setyo Prabowo.
(Yudi Paputungan)
Komentar