PAD Retribusi Sampah Baru Capai 51 Persen, Lurah dan Sangadi Diminta Optimalkan Penagihan

BNews, KOTAMOBAGU – Hingga akhir Tahun 2022 jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah baru mencapai 51,16 persen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Bambang Ginoga mengatakan target retribusi sampah tahun 2022 sebesar Rp1.6 triliun.

BACA JUGA: BKPP Kotamobagu Rilis Aplikasi siPASTI, Ini Manfaatnya

Saat ini sudah mencapai 51.16 persen. Saya berharap seluruh Camat, Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu dapat mengoptimalkan penagihan setiap hari, agar bisa mencapai target 100 persen,” kata Ginoga, Senin, 5 Desember 2022.

BACA JUGA: Pemkab Boltim Terima Penghargaan Opini WTP ke-9

Ginoga optimis akan capai target. Dia juga terus melakukan upaya dalam memaksimalkan penagihan retribusi sampah tahun 2022.

“Saya akan bekerja keras dan bagaimanapun kita akan mencapai target. Harapannya pada Lurah, Sangadi, Camat bahkan aparat desa dan kelurahan agar lebih menggenjot ketinggalan retribusi sampah ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2022,” tandasnya.

Reporter: Miranty Manangin

 

Komentar