Over Kapasitas, Kembali Rutan Kotamobagu Mutasi 22 Orang Warga Binaan

BNews, KOTAMOBAGU – Rutan Kotamobagu kembali mutasi warga binaan, akibat dari over kapasitas yang terjadi di dalam.

Tercatat 22 orang warga binaan yang diantaranya 20 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, di mutasi ke Lapas Kelas IIB Tondano, sekira pukul 07.00 Wita, Rabu 7 September 2022, kemarin.

Pemindahan itu, pun mendapat pengawalan ketat dari 7 personil petugas Rutan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dj Tumangken.

Selain itu, pengawalan juga turut dibantu oleh 4 personel Polres Kotamobagu dengan senjata lengkap.

Kepala Rutan Kotamobagu Setyo Prabowo membenarkan pemindahan warga binaan tersebut.

Ia pun mengakui Rutan Kotamobagu telah mengalami over kapasitas.

Bahkan, setiap harinya ada ketambahan penghuni Rutan.

Setyo Prabowo menyebutkan, untuk jumlah warga binaan baik tahanan maupun narapidana sebanyak 336 orang.

“Padahal kapasitas Rutan hanya mampu menampung 149 orang,” sebut Setyo Prabowo, Kamis 8 September 2022.

Lanjut Prabowo, tentu dengan kelebihan penghuni, perlu dilakukan pemindahan guna mengurangi over kapasitas di dalam Rutan.

“Proses pemindahan berjalan baik. Ini dilakukan untuk juga menjaga Kondusifitas keamanan Rutan agar tetap terjaga,” ujar Setyo Prabowo.

Diketahui, proses pemindahan merujuk pada surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tentang Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan Optimalisasi Penempatan Narapidana Di Rutan Dari 24 Bulan menjadi 12 Bulan.

“Upaya pemindahan ini juga bagian dari mengembalikan fungsi Rutan sebagaimana mestinya, tentu dilakukan secara bertahap”, tandas Prabowo.

Reporter: Wahyudy Paputungan

Komentar