BolmongNews.com, Kotamobagu–Kehadiran layanan transportasi online Grab di Kotamobagu, wajib dilakukan uji kelayakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, Kamis (28/3/2019).
“Kendaraan Grab harus dilakukan uji kelayakan. Karena nantinya juga akan menjadi sumber PAD,” kata Nasli.
Meski demikian, Nasli mengaku menerima dan menyambut baik kehadiran Grab di Kota Kotamobagu.
“Tentu kehadiran Grab ini juga membantu masyarakat. Kami juga menyambut baik dengan adanya Grab ini. Tapi, seperti yang disampaikan bahwa grab ini harus di uji kelayakan dulu,” pungkasnya. (ewin).
Komentar