2019, Kotamobagu Dapat Kuota 30 Ribu PTSL

BolmongNews.com, Kotamobagu—Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akan memberikan kuota 30.000 bidang Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada Kota Kotamobagu, pada tahun 2019 nanti.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BagianTata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Anas Tungkagi, sesaat setelah selesai melaksanakan pertemuan dengan Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR Horisson Mokodompis, di Kementerian ATR Jakarta, pekan kemarin.

“Alhamdulillah pada tahun 2019 nanti khusus Kota Kotamobagu akan mendapatkan kuota maksimal 30 ribu bidang PTSL dari Kementrian ATR. Itu disampaikan pak Horisson sesaat setelah kita selesai memprsentasekan program PTSL dari  2017-2018 dan melaporkan tindak lanjut PTSL 2019,” ungkapnya.

“Kungjungan kerja (Kunker) ke Kementrian ATR ini dalam rangka sinkronisasi program atau kegiatan PTSL yang telah dilaksanakan tahun 2018,” ungkapnya.

Dengan adanya kuota tersebut, menurutnya adalah keuntungan tersendiri bagi masyarakat Kota Kotamobagu.

“Ini baik sekali bagi masyarakat karena dengan jumlah 30 ribu PTSL pastinya lahan yang akan masuk dalam program ini juga sebanyak 30 ribu bidang,” tutupnya. (ewin)

Komentar