BolmongNews.com, Kotamobagu–Pemkot melalui Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Kotamobagu, akan melakukan pendataan jumlah objek pajak dengan target berjumlah 30.000.
Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pajak, DPKD pun akan melakukan pendataan kembali objek pajak yang belum masuk, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB).
Menurut Kepala Bidang Penetapan Pendapatan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Rusman, sebanyak 9500 objek pajak akan dimutakhirkan dari data lama ke yang baru.
“Ini untuk mendapatkan data yang real di lapangan. Sehingga objek pajak akan bisa tercover semuanya,” ujarnya.
Selain itu lanjut Ilmar, hal itu juga untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi terhadap nilai objek pajak.
”Karena bisa saja yang data dulunya tanah kosong kini sudah dibangun rumah.jadi contohnya seperti itu sehingga perlu adanya pendataan kembali untuk menentukan nilai objek pajak.” jelas Ilmar.
“Tahun ini, kami akan melakukan pendataan jumlah objek pajak untuk disesuaikan dengan anggaran. Sementara ini kita masih fokuskan di 9500 objek, tapi ini akan dilakukan secara terus menerus hingga 30.000 objek pajak bisa tercover semua,” ungkapnya. (ewin)
Komentar