BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menggenjot penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Inpesktur Kota Kotamobagu, Sair Lentang mengatakan total TGR baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak ketiga berjumlah Rp3,9 miliar.
“Dari total TGR yang ada pengembaliannya sudah 85 persen,” kata Lentang.
Lanjutnya, para penunggak TGR rata-rata pro aktif. Baik penunggak dari ASN maupun pihak ketiga.
“Kalau pihak ASN tinggal sekitar Rp 30 juta, sedangkan pihak ketiga tinggal sekitar Rp 15 juta,” ujarnya.
Ia pun optimis penyelesaian TGR akan selesai pada tahun ini.
“Tentu saya akan berupaya semaksimal mungkin agar tahun ini semuanya sudah selesai,” pungkasnya. (ewin)
Komentar