KOTAMOBAGU- Kota Kotamobagu meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan itu sendiri dilaksanakan di aula C.J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut, Edison Humiang kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Senin (14/12).
Ucapan syukur disampaikan Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong atas penghargaan yang telah diraih. ”
“Alhamdulillah, hari ini Kota Kotamobagu kembali mendapatkan penghargaan. Award Kota Peduli HAM ini merupakan pencapaian kinerja perangkat daerah dalam pelayanan publik,” ucap Tatong.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada OPD beserta jajaran serta seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang telah turut memberi andil sehingga penghargaan ini dapat diraih.
“Prestasi ini dapat kita raih atas kerja keras kita semua. Insya Allah prestasi ini dapat kita pertahankan terus menerus dan bisa memotivasi kita untuk bekerja lebih giat lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kotamobagu Rendra S. Dilapanga, S.H, M.H, mengatakan, pada intinya penghargaan yang diterima merupakan hasil kinerja OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu, pihaknya hanya fasilitator penginputan.
“Penghargaan ini merupakan reward atas kerja keras Diknas,
Dinkes, Dinsos, Disnaker, BKPP, DPPA, Disdukcapil, DLH, PUPR, PRKP, Kesbangpol serta Dispora,” sebut Rendra.
Ditambahkannya, dalam pemenuhan pencapaian indikator Kota Peduli HAM Kotamobagu meraih nilai 103,71.
“Total nilai itu berdasarkan parameter penilaian masing-masing dari Kelompok Hak serta implementasi aksi HAM tahun 2019 hingga 2020,” tandasnya. (*/Erwin Makalunsenge)
Komentar