Kepala Kanwil Sulut Tegaskan Hal Penting Ini seluruh Jajaran

BNews, KOTAMOBAGU – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, turut serta dalam kegiatan Apel Pagi bersama yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Senin 9 Oktober 2023.

Apel yang digelar secara hybrid itu, menjadi momen penting untuk memperkuat kedisiplinan dan koordinasi antara tiap UPT di bawah Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Kepala Bapas Benny Totot bertindak sebagai pemimpin apel.

Adapun Pembina Apel Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun pada kesempatan itu, menyampaikan ucapan selamat datang dan bertugas kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) yang baru.

Selain itu, Ronald Lumbuun ikut memberikan apresiasinya kepada seluruh rekan yang telah mendapatkan promosi dan rotasi tugas, baik di dalam maupun keluar Sulawesi Utara.

“Mari jadikan pengalaman yang diperoleh di Sulawesi Utara ini sebagai bekal berharga dalam tugas ditempat baru,” ucap Ronald Lumbuun.

Demikian menjadi salah satu poin penting disampaikan pada apel tersebut, adalah terkait tata tertib penggunaan seragam dinas harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kemenkumham No 9 Tahun 2023.

Selain itu, peserta apel diingatkan untuk tetap aktif dalam kepanitiaan PoP Kantor Wilayah Sulut.

“Ingat, pentingnya mengikuti SOP dan berpedoman kepada Tata Naskah Dinas dalam hal Administrasi di lingkungan Kanwil Sulut,” tegas Kepala Kanwil Sulut.

Dengan berpartisipasinya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dalam Apel Pagi bersama tersebut, Kepala Kantor Teddy Kuantano Achmad, melalui pelaksanan harian (Plh) Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Rodinson Saragih berharap, dapat tercipta kerja sama yang lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan keimigrasian di wilayah Sulawesi Utara.

Diketahui, kegiatan turut dihadiri para Pimti, Kepala UPT dan seluruh pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

Sumber : Kantor Imigrasi Kotamobagu

Komentar