BNews, KOTAMOBAGU – Dalam rangka Hari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ke-78 atau Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) dan menyongsong peringatan Kemerdekaan RI ke-78 2023, Kanwil Kemenkumham Sulut bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar kegiatan Layanan Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum Umum.
Diketahui, layanan publik ini pun sudah memasuki hari kedua. Bahkan, kegiatan ini dilaksanakan di Gereja GMIBM Pusat Kotamobagu.
Layanan Paspor Merdeka itu pun, turut bersamaan dengan kegiatan HUT Gereja GMIBM Pusat Kotamobagu, Minggu 6 Agustus 2023.
Baca Juga: Warga Merasa Terbantu Adanya Layanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Kotamobagu
Hadir dalam kegiatan ini, Wali Kota Kota Kotamobagu Tatong Bara, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Arthur Mawikere, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad.
Teddy Kuantano Achmad dalam kesempatan itu mengatakan, jika Layanan Paspor Merdeka ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di akhir pekan.
“Masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk memohon paspor karena segudang kegiatan yang padat dan tidak bisa ditinggalkan, merupakan sasaran utama layanan paspor Merdeka,” katanya.
Baca Juga: Wawali Kotamobagu Apresiasi Layanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Kotamobagu
Demikian, Layanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Kotamobagu pun disambut antusias oleh masyarakat, khususnya yang berada di sekitar Kota Kotamobagu.
Terinformasi, dalam Pelayanan Paspor Merdeka pada hari yang kedua, terdapat 2 orang pemohon, terdiri dari 2 Penggantian Paspor dan untuk Pelayanan Hukum Umum yang diterima oleh Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara sejumlah 5 orang.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kotamobagu juga membuka Layanan Paspor Merdeka dan Hukum diakhir pekan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Penulis : Wahyudy Paputungan
Komentar