Kantor Imigrasi Kotamobagu Ikut Sukseskan Pelaksanaan Vaksinasi Tahap III

KOTAMOBAGU – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, mengikuti pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19.

Kali ini, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, menerima suntikan tahap III (Booster), vaksin jenis Moderna.

Gandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, pelaksanaan vaksinasi tahap III berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu, sekira pukul 10.30 Wita, Senin, 31 Januari 2022.

Menurut Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Usman SE MH, pihaknya telah lebih dulu mengikuti vaksinasi tahap II.

Mengingat kondisi pandemi masih berlangsung, terlebih adanya jenis covid-19 varian baru yakni Umicron, sehingga seluruh pegawai harus kembali di vaksin tahap III, untuk dapat menjaga kesehatan dari serangan virus.

Lanjut Usman menyebutkan, ada 13 orang pegawai Kantor Imigrasi Kotamobagu  yang mengikuti pelaksanaan vaksinasi tahap III ini.

“Dari 13 orang ini, 10 orang diantaranya ASN dan 3 orang PPNPN,” sebut Usman.

Disamping itu, lanjut Usman,  tentu kegiatan vaksinasi ini sebagai bentuk Sinergitas antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dan Rutan Kelas IIB Kotamobagu,

Adapun plaksanaan vaksinasi, diawali dengan pemberian vaksin Booster Moderna kepada Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, kemudian dilanjutkan dengan seluruh pegawai yang ada.

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) covid-19, disaksikan Kepala Devisi (Kadiv) Pemasyarakatan (PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Bambang Haryanto, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu dan Kepala Rutan Kotamobagu, beserta seluruh jajaran, ikut bersama mensukseskan pelaksanaak vaksinasi tahap III.

 

(Yudi Paputungan)

Komentar